Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 KPU Kota Jakarta Selatan Wujudkan Akuntabilitas dan Kinerja Berorientasi Hasil
Jakarta Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan telah menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Penyusunan laporan ini merupakan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sekaligus wujud komitmen KPU Kota Jakarta Selatan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
LAKIP Tahun 2025 memuat capaian sasaran strategis, indikator kinerja utama, pelaksanaan program dan kegiatan, serta evaluasi terhadap pencapaian kinerja KPU Kota Jakarta Selatan selama tahun 2025. Selain mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan tugas, laporan ini juga mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi beserta langkah-langkah perbaikan sebagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui penyusunan LAKIP, KPU Kota Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Hasil evaluasi yang tertuang dalam laporan ini menjadi dasar penyusunan strategi dan kebijakan pada periode berikutnya agar kinerja organisasi semakin optimal dan berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
KPU Kota Jakarta Selatan berharap LAKIPTahun 2025 dapat menjadi sarana transparansi publik sekaligus instrumen evaluasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, demokratis, dan akuntabel serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Unduh disini: Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Ketua