Pengaduan Masyarakat KPU Kota Jakarta Selatan
KPU Kota Jakarta Selatan menyediakan layanan Pengaduan Masyarakat sebagai wujud komitmen dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak politik warga negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan, keberatan, maupun informasi terkait dugaan pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi, ketidaksesuaian data pemilih, maupun pelayanan penyelenggaraan Pemilu lainnya. Setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan prinsip profesional, terbuka, dan berkeadilan.
KPU Kota Jakarta Selatan memastikan bahwa setiap laporan yang disampaikan akan diverifikasi, dianalisis, dan diproses secara objektif oleh petugas yang berwenang. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Layanan Pengaduan Masyarakat dapat disampaikan melalui:
Kantor KPU Kota Jakarta Selatan
Website resmi: jakartaselatan.kpu.go.id
Email : kota_jakartaselatan@kpu.go.id
Hotline pengaduan :0858-7525-3109
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu yang transparan, jujur, adil, dan berintegritas.
Silahkan isi link berikut :