Berita Terkini

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 KPU Kota Jakarta Selatan Wujudkan Akuntabilitas dan Kinerja Berorientasi Hasil

Jakarta Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan telah menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Penyusunan laporan ini merupakan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sekaligus wujud komitmen KPU Kota Jakarta Selatan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. LAKIP Tahun 2025 memuat capaian sasaran strategis, indikator kinerja utama, pelaksanaan program dan kegiatan, serta evaluasi terhadap pencapaian kinerja KPU Kota Jakarta Selatan selama tahun 2025. Selain mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan tugas, laporan ini juga mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi beserta langkah-langkah perbaikan sebagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui penyusunan LAKIP, KPU Kota Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Hasil evaluasi yang tertuang dalam laporan ini menjadi dasar penyusunan strategi dan kebijakan pada periode berikutnya agar kinerja organisasi semakin optimal dan berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. KPU Kota Jakarta Selatan berharap LAKIPTahun 2025 dapat menjadi sarana transparansi publik sekaligus instrumen evaluasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, demokratis, dan akuntabel serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Unduh disini: Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Ketua

Sekretariat KPU Kota Jakarta Selatan Susun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 sebagai Wujud Akuntabilitas Kinerja

Jakarta Selatan – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan telah menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP/LAKIP) Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas, fungsi, serta penggunaan sumber daya yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025. Penyusunan laporan ini merupakan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bertujuan untuk mengukur tingkat pencapaian sasaran strategis organisasi, mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, serta menjadi dasar perbaikan kinerja secara berkelanjutan. Penyusunan LAKIP juga merupakan amanat regulasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dokumen LAKIP Sekretariat KPU Kota Jakarta Selatan Tahun 2025 memuat capaian kinerja berdasarkan indikator yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja, analisis terhadap keberhasilan maupun tantangan yang dihadapi, serta rekomendasi strategis sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja organisasi pada tahun berikutnya. Melalui penyusunan laporan ini, Sekretariat KPU Kota Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kinerja yang profesional, efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. LAKIPTahun 2025 diharapkan menjadi media transparansi kepada masyarakat sekaligus bahan evaluasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan KPU Kota Jakarta Selatan. Silahkan unduh disini : Laporan Kinerja Instansi Pemerintah-Sekretariat

KPU Kota Jakarta Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan II Tahun 2026

Jakarta Selatan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi dan mutakhirnya data pemilih di wilayah Jakarta Selatan. Acara yang diselenggarakan di kantor KPU Jakarta Selatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi DK Jakarta sekaligus Koordinator Wilayah Jakarta Selatan Doddy Wijaya, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Fahmi Zikrillah, serta jajaran pemerintah daerah. Hadir pula Anggota Bawaslu Kota Jakarta Selatan, Kepala Kesbangpol Kota Jakarta Selatan, Kepala Sudin Dukcapil Kota Jakarta Selatan, Polres Kota Jakarta Selatan, dan Dandim 0504 Kota Jakarta Selatan. Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Jakarta Selatan menetapkan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan. Berdasarkan data terbaru, jumlah pemilih tercatat sebanyak 1.751.287 pemilih, yang terdiri dari 892.902 pemilih perempuan dan 858.385 pemilih laki-laki. Rapat ini sekaligus menjadi wadah koordinasi lintas lembaga dalam rangka menjaga integritas data pemilih menuju pelaksanaan pemilu yang lebih berkualitas, akurat, dan partisipatif di Jakarta Selatan. Klik disini untuk info selengkapnya:BA Pleno Terbuka PDPB Periode Triwulan II Tahun 2026

KPU Kota Jakarta Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan I Tahun 2026

akarta Selatan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi dan mutakhirnya data pemilih di wilayah Jakarta Selatan. Acara yang diselenggarakan di kantor KPU Jakarta Selatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi DK Jakarta sekaligus Koordinator Wilayah Jakarta Selatan Doddy Wijaya, serta jajaran pemerintah daerah. Hadir pula Ketua Bawaslu Kota Jakarta Selatan, Kepala BPS Kota Jakarta Selatan, Kepala Kesbangpol Kota Jakarta Selatan, Kepala Sudin Dukcapil Kota Jakarta Selatan, Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama Kota Jakarta Selatan, Dandim 0504 Kota Jakarta Selatan dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Jakarta II. Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Jakarta Selatan menetapkan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan. Berdasarkan data terbaru, jumlah pemilih tercatat sebanyak 1.749.724 pemilih, yang terdiri dari 891.918 pemilih perempuan dan 857.806 pemilih laki-laki. Rapat ini sekaligus menjadi wadah koordinasi lintas lembaga dalam rangka menjaga integritas data pemilih menuju pelaksanaan pemilu yang lebih berkualitas, akurat, dan partisipatif di Jakarta Selatan. Klik disini untuk info selengkapnya: BA Pleno Terbuka PDPB Periode Triwulan I Tahun 2026

Sekretariat KPU Kota Jakarta Selatan Susun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 sebagai Wujud Akuntabilitas Kinerja

Jakarta Selatan – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan telah menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP/LAKIP) Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas, fungsi, serta penggunaan sumber daya yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025. Penyusunan laporan ini merupakan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bertujuan untuk mengukur tingkat pencapaian sasaran strategis organisasi, mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, serta menjadi dasar perbaikan kinerja secara berkelanjutan. Penyusunan LAKIP juga merupakan amanat regulasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dokumen LAKIP Sekretariat KPU Kota Jakarta Selatan Tahun 2025 memuat capaian kinerja berdasarkan indikator yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja, analisis terhadap keberhasilan maupun tantangan yang dihadapi, serta rekomendasi strategis sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja organisasi pada tahun berikutnya. Melalui penyusunan laporan ini, Sekretariat KPU Kota Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kinerja yang profesional, efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. LAKIPTahun 2025 diharapkan menjadi media transparansi kepada masyarakat sekaligus bahan evaluasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan KPU Kota Jakarta Selatan. Silahkan unduh disini : Laporan Kinerja Instansi Pemerintah-Sekretariat

Pengumuman Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Melalui SIPOL Semester II Tahun 2025

Pengumuman Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 KPU Kota Jakarta Selatan mengumumkan Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025. Pengumuman ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Melalui SIPOL, proses pemutakhiran data dan dokumen partai politik dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan guna memastikan keakuratan serta validitas data. Hasil pemutakhiran tersebut dapat menjadi bahan informasi bagi partai politik, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam memperoleh gambaran terkini terkait data dan dokumen partai politik yang telah disampaikan melalui SIPOL. Informasi lengkap dapat diakses melalui QR Code pada poster atau tautan berikut: Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Melalui SIPOL Semester II Tahun 2025

🔊 Putar Suara