Jakarta Selatan – KPU Kota Jakarta Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tingkat Kota Jakarta Selatan Semester II Tahun 2026 pada Rabu, 30 September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring dan diikuti dalam rangka membahas perkembangan serta pembaruan data partai politik di wilayah Kota Jakarta Selatan. Rapat koordinasi menjadi sarana bagi KPU Kota Jakarta Selatan untuk melakukan pencermatan terhadap data partai politik yang telah dihimpun. Pembahasan diarahkan pada kesesuaian data dan informasi yang dimiliki KPU dengan kondisi terkini, sehingga setiap perubahan dapat tercatat dan diperbarui secara berkala. Pemutakhiran data partai politik dilakukan sebagai proses yang berlangsung secara berkesinambungan, tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung. Melalui kegiatan koordinasi ini, KPU Kota Jakarta Selatan terus menjaga keteraturan pengelolaan data serta melakukan pembaruan apabila terdapat informasi yang perlu disesuaikan. Pelaksanaan rapat secara daring juga menjadi bagian dari upaya mendukung koordinasi yang efektif dalam pelaksanaan pemutakhiran data. Hasil pembahasan dan pencermatan selanjutnya menjadi bahan dalam pemeliharaan data partai politik pada tingkat Kota Jakarta Selatan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung tersedianya data partai politik yang tertib, terkini, dan terdokumentasi dengan baik, sekaligus memperkuat pelaksanaan pengelolaan data kepemiluan secara berkelanjutan di KPU Kota Jakarta Selatan.