Berita Terkini

KPU Kota Jakarta Selatan Hadiri Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU

Jakarta Selatan – KPU Kota Jakarta Selatan menghadiri kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum yang dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menyelesaikan proses pengangkatan untuk resmi menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tiga orang CPNS dari KPU Kota Jakarta Selatan resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai PNS, yaitu: Aditya Eka Pratama – Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi; Dede Citra Liana Hasibuan – Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan; dan Fattah Octaheryana – Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan. Pengambilan sumpah/janji menjadi bagian dari proses pengangkatan PNS sekaligus peneguhan komitmen untuk menjalankan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Status sebagai PNS juga membawa tanggung jawab untuk memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. KPU Kota Jakarta Selatan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada ketiga pegawai yang telah resmi menjadi PNS. Dengan bertambahnya jajaran PNS di lingkungan KPU Kota Jakarta Selatan, diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas kelembagaan serta memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkualitas. Selamat kepada Aditya Eka Pratama, Dede Citra Liana Hasibuan, dan Fattah Octaheryana. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan senantiasa memberikan kontribusi terbaik bagi KPU dan masyarakat.

KPU Kota Jakarta Selatan Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2026

Jakarta Selatan – KPU Kota Jakarta Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tingkat Kota Jakarta Selatan Semester II Tahun 2026 pada Rabu, 30 September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring dan diikuti dalam rangka membahas perkembangan serta pembaruan data partai politik di wilayah Kota Jakarta Selatan. Rapat koordinasi menjadi sarana bagi KPU Kota Jakarta Selatan untuk melakukan pencermatan terhadap data partai politik yang telah dihimpun. Pembahasan diarahkan pada kesesuaian data dan informasi yang dimiliki KPU dengan kondisi terkini, sehingga setiap perubahan dapat tercatat dan diperbarui secara berkala. Pemutakhiran data partai politik dilakukan sebagai proses yang berlangsung secara berkesinambungan, tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung. Melalui kegiatan koordinasi ini, KPU Kota Jakarta Selatan terus menjaga keteraturan pengelolaan data serta melakukan pembaruan apabila terdapat informasi yang perlu disesuaikan. Pelaksanaan rapat secara daring juga menjadi bagian dari upaya mendukung koordinasi yang efektif dalam pelaksanaan pemutakhiran data. Hasil pembahasan dan pencermatan selanjutnya menjadi bahan dalam pemeliharaan data partai politik pada tingkat Kota Jakarta Selatan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung tersedianya data partai politik yang tertib, terkini, dan terdokumentasi dengan baik, sekaligus memperkuat pelaksanaan pengelolaan data kepemiluan secara berkelanjutan di KPU Kota Jakarta Selatan.

KPU Kota Jakarta Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2026

Jakarta Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 pada Rabu, 30 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Jakarta Selatan dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan data pemilih secara berkala. Melalui pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan, data pemilih terus diperbarui dengan memperhatikan perubahan data kependudukan dan informasi terkait pemilih. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026, jumlah pemilih di wilayah Kota Jakarta Selatan tercatat sebanyak 1.756.382 pemilih, yang terdiri atas 895.480 pemilih perempuan dan 860.902 pemilih laki-laki. Pelaksanaan PDPB menjadi salah satu bentuk komitmen KPU dalam membangun basis data pemilih yang berkualitas. Pemutakhiran secara berkala juga diharapkan dapat mengakomodasi perubahan data pemilih sekaligus mendukung terselenggaranya proses demokrasi yang semakin tertib dan inklusif. KPU Kota Jakarta Selatan akan terus melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Dengan demikian, data pemilih diharapkan senantiasa berada dalam kondisi terkini, akurat, dan sesuai dengan kondisi kependudukan di wilayah Kota Jakarta Selatan. Klik disini untuk info selanjutnya: BA Pleno Terbuka PDPB Periode Triwulan III Tahun 2026

sosialisasi dan Pendidikan Pemilih berkelanjutan oleh KPU Kota Jakarta Selatan di SMPN 250 Jakarta

Jakarta Selatan, 16 September 2026– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan terus mengintensifkan upaya sosialisasi pendidikan pemilih secara berkelanjutan kepada generasi muda. Bertempat di SMPN 250 Jakarta, KPU Jakarta Selatan hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi pemilih pemula yang diikuti oleh sekitar 400 siswa kelas 8 dan kelas 9. Pada sesi ceramah, materi disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Jakarta Selatan, Bapak Yusuf Pasaribu. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya demokrasi, hak dan kewajiban warga negara dalam Pemilu, tahapan penyelenggaraan Pemilu, pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan kritis, serta upaya menangkal hoaks dan disinformasi yang berkaitan dengan Pemilu. Penyampaian materi berlangsung secara interaktif melalui diskusi dan sesi tanya jawab sehingga peserta dapat berpartisipasi secara aktif. Yusuf Pasaribu, yang memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya partisipasi politik sejak dini. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini mengenai pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Para siswa diperkenalkan dengan konsep dasar kepemiluan, hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat antusiasme yang tinggi dari para peserta. Hal ini terlihat dari keaktifan peserta selama sesi diskusi maupun simulasi, yang menunjukkan meningkatnya pemahaman peserta mengenai pentingnya partisipasi dalam demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu.

KPU Kota Jakarta Selatan Edukasi 650 Siswa SMP Negeri 161 Jakarta tentang Demokrasi dan Kepemiluan

Jakarta Selatan, 16 September 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan kembali melaksanakan kegiatan Pendidikan Pemilih Pemula sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai demokrasi dan kepemiluan. Kegiatan tersebut berlangsung di SMP Negeri 161 Jakarta, Rabu (16/9/2026). Sekitar 650 siswa mengikuti kegiatan dengan antusias. Para siswa mendapatkan kesempatan untuk mengenal lebih dekat konsep demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya peran generasi muda dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Materi pendidikan pemilih disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin. Dalam penyampaiannya, ia mengajak para siswa untuk mulai mengenal nilai-nilai demokrasi dan memahami bahwa Pemilu merupakan salah satu sarana penting bagi masyarakat dalam menjalankan kedaulatan rakyat. Pendidikan pemilih bagi generasi muda tidak hanya diarahkan pada pengenalan teknis kepemiluan, tetapi juga pada pembentukan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya menjadi warga negara yang cerdas, kritis, serta bertanggung jawab. Para siswa juga didorong untuk mulai membangun sikap yang menghargai perbedaan pendapat dan memahami pentingnya partisipasi dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai generasi yang nantinya akan menjadi pemilih, pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan sejak dini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pemilih yang memiliki pengetahuan dan kesadaran politik. Pendidikan pemilih di lingkungan sekolah diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran bagi siswa untuk memahami hak dan tanggung jawab sebagai warga negara. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Jakarta Selatan terus berkomitmen memperluas pendidikan kepemiluan kepada generasi muda. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam membangun pemilih pemula yang memiliki literasi kepemiluan serta mampu berperan dalam kehidupan demokrasi secara bertanggung jawab.

KPU Kota Jakarta Selatan dan Bawaslu Perkuat Sinergi dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026

Jakarta Selatan, 16 September 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan melaksanakan rapat koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, Rabu (16/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Selatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Jakarta Selatan serta jajaran Bawaslu Kota Jakarta Selatan. Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam menjaga kualitas data pemilih di wilayah Kota Jakarta Selatan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses penting untuk memastikan data pemilih senantiasa akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, koordinasi antara KPU dan Bawaslu diperlukan untuk membangun kesamaan pemahaman serta memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, koordinasi dan pertukaran informasi menjadi bagian penting dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Melalui sinergi yang terjalin, berbagai informasi terkait perubahan data pemilih dapat menjadi bahan dalam proses pencermatan dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing lembaga. KPU Kota Jakarta Selatan bersama Bawaslu Kota Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan PDPB Tahun 2026. Upaya ini dilakukan untuk mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya terlindungi. Sinergi dan koordinasi antarlembaga tersebut diharapkan dapat terus terjaga sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta berlandaskan data pemilih yang akurat dan mutakhir.

🔊 Putar Suara