
Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023 Tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Di Provinsi DKI Jakarta Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Dalam rangka pelaksanaan Kampanye Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengeluarkan Keptusuan Nomor 363 Tahun 2023 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Selengkapnya Klik Disini
Bagikan:
Telah dilihat 1,717 kali