
KPU Kota Jakarta Selatan berkunjung ke kantor Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan
Jakarta Selatan, Jum'at 6 November 2020 Ketua KPU Kota Jakarta Selatan Bapak Agus Sudono bersama Komisioner KPU Jakarta Selatan Divisi Data Bapak Ahmad Barizi berkunjung ke kantor Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah untuk melakukan koordinasi mengenai proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang masih terus dilakukan oleh KPU kota Jakarta Selatan bersama seluruh stakeholders dan partai partai politik tingkat Kota Jakarta Selatan sampai saat ini.
Dalam kunjungan tersebut Kepala Seksi Tempat Pemakaman Umum ( TPU) Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan Bapak Arwin Sembiring menerima langsung kedatangan Bapak Agus Sudono serta Bapak Ahmad Barizi sebagai perwakilan dari KPU Kota Jakarta Selatan.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Seksi TPU Sudin Pertamanan dan Pemakaman Kota Administrasi Jakarta Selatan tersebut berlangsung sangat hangat dan interaktif. Informasi yang dapat digaris bawahi adalah bahwa di wilayah kota administrasi Jakarta Selatan rata rata terdapat 900 warga yang meninggal dunia pada setiap bulan.
Data Kependudukan terkait warga yang meninggal dunia sangatlah diperlukan dalam melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di wilayah kota Jakarta Selatan, warga yang sudah meninggal dunia harus dihapus datanya dari data pemilih yang ada untuk memperoleh data yang aktual dan up to date. Oleh karena itu KPU Kota Jakarta Selatan Berkoordinasi Dengan pihak pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, dalam hal ini Suku Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota administrasi Jakarta Selatan.
Menurut Agus Sudono koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis yang telah dirumuskan sebelumnya oleh KPU Kota Jakarta Selatan dalam upaya mensukseskan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Data milik Sudin pemakaman akan dimutakhirkan setia 3 bulannya, kemudian disingkronkan dengan data pemilih sementara milik KPU Kota Jakarta Selatan.