
KPU Kota Jakarta Selatan kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan September tahun 2020
Selasa, 15 September Tahun 2020 KPU Kota Jakarta Selatan kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan September tahun 2020. Rapat Pleno terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari SE KPU RI No: 181/PL-02.I-SD/01/KPU/II/2020. Perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020, yang diterbitkan tanggal 28 Februari 2020. Dalam surat Edaran tersebut KPU Kab/Kota wajib menyelenggarakan rapat koordinasi dan rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara rutin pada tiap bulan.
Dalam rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan September tahun 2020 ini, KPU Kota Jakarta Selatan dalam hal ini diwakilkan oleh Ketua KPU kota Jakarta Selatan, Bapak Agus Sudono memutuskan sekaligus menetapkan total jumlah pemilih per tanggal 15 September tahun 2020 di wilayah Kota Jakarta Selatan adalah sebanyak 1.695.329 pemilih terdiri dari 840.378 pemilih laki-laki dan 854.951 pemilih perempuan