
KPU Kota Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
KPU Kota Jakarta Selatan melaksanakan agenda pasca tahapan pemilu 2019, berupa kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, sesuai amanat UU no. 7 tahun 2017. Selama periode PSBB - darurat pandemi Covid-19, telah dilaksanakan 3 kali rapat koordinasi (rakor) dengan pemangku kepentingan (stakeholders), dan terakhir diselenggarakan pada hari Kamis 11 Juni 2020 secara daring. Hadir dalam rapat adalah semua komisioner KPU Kota Jakarta Selatan, Ka Sudin Dukcapil JakSel, Ka Kesangpol JakSel, Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, Perwakilan dari Polres Metro JakSel, Bawaslu kota, dan sekretariat. Secara akumulatif dalam 3 bulan, telah dimutakhirkan dengan data sebanyak 79.314, meliputi data pemilih baru sebanyak 39.155 (warga yang mamasuki umur 17 tahun, pendatang), 32.147 data TMS/tidak memenuhi syarat (warga yang telah pindah domisili, wafat dan status karyawan sebagai TNI/POLRI) dan 8.011 perbaikan elemen data (koreksi sesuai data terkini, antara lain koreksi NKK). Khusus bulan ini, Pemutakhiran data melibatkan 25.634 data, dengan jumlah pemilih aktif sebesar 1.700.602 pemilih. KPU Kota Jakarta Selatan mengundang partisipasi masyarakat, telah dibuat layanan online dengan mengakses https://bit.ly/DaftarPemilihBerkelanjutan_KPU_JakSel
bagi kelompok pemilih pemula (sudah berumur 17 tahun dan pensiunan TNI/POLRI) & warga baru pindahan dari wilayah lain.