Berita Terkini

KPU Kota Jakarta Selatan Menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta

Jakarta, 24 Maret 2021* KPU Provinsi Kota Jakarta Selatan menghadiri undangan rapat koordinasi persiapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tingkat provinsi di KPU Provinsi DKI Jakarta.

KPU Jakarta Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Ahmad Barizi selaku Komisioner KPU Kota Jakarta Selatan divisi data pemilih, Bapak Faisal selaku Subkor data pemilih KPU kota Jakarta Selatan, dan Bapak Anditya Ari W selaku staf pada Subkor data pemilih KPU kota Jakarta Selatan, menghadiri dan mengikuti kegiatan rapat koordinasi persiapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tingkat provinsi yang diselenggarakan setiap tiga bulan sekali (triwulan).

Adapun rapat koordinasi persiapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan hasil hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang telah dilakukan pada tingkat wilayah kab/kota setiap bulannya. Setelah daftar pemilih berkelanjutan tingkat kab/ kota dikoordinasikan satu sama lain, maka KPU provinsi DKI Jakarta akan melakukan kewajibannya yakni menyelenggarakan kegiatan rekapitulasi seluruh data yang telah dihimpun dari tiap tiap wilayah Kab/Kota se Provinsi DKI Jakarta untuk kemudian dilakukan rapat koordinasi bersama para Stakeholders dan para pengurus partai politik tingkat provinsi.

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran KPU RI No: 132 Perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021, yang diterbitkan tanggal 4 Februari 2021. Dalam surat Edaran tersebut KPU Kab/Kota wajib menyelenggarakan rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan secara rutin pada tiap bulan bersama jajaran stakeholders dan para pengurus partai politik di wilayah kab/kota masing masing, dan setelah itu KPU provinsi wajib melakukan kegiatan rekapitulasi dan koordinasi hasil pemutakhiran data tingkat kab/kota pada setiap tiga bulan sekali (triwulan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali