
KPU Kota Jakarta Selatan Mengundang Bawaslu Jakarta Selatan dalam rangka Rapat Koordinasi Tahapan Verifikasi Partai Politik
Jumat 5 Agustus 2022, KPU Kota Jakarta Selatan Mengundang Bawaslu Jakarta Selatan dalam rangka Rapat Koordinasi Tahapan Verifikasi Partai Politik. Dalam Rapat Bawaslu Jakarta Selatan menyampaikan terkait perlu Dilibatkan dalam tahap klarifikasi dan adanya informasi Jadwal Verifikasi, status akses sipol, dan Kekurangan pada sipol, serta Pekerjaan yg dilarang menjadi anggota parpol secara Etik. Rapat mulai pukul 13.00 wib yang di selenggarakan di Ruang Rapat Lt. 1, Kantor KPU Kota Jakarta Selatan, Jl. Pangeran Antasari No 53, Cipete Utara, Kebayoran Baru.
Bagikan:
Telah dilihat 30 kali