
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPK
Jakarta Selatan_Dalam rangka Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara serentak membuka pendaftaran Badan Adhoc melalui KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. KPU Kota Jakarta Selatan membuka pendaftaran bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Wilayah Kota Jakarta Selatan.
Pendaftaran PPK dibuka mulai tanggal 20 – 29 November 2022 secara daring melalui laman siakba.kpu.go.id. Selengkapnya klik di sini
Bagikan:
Telah dilihat 926 kali