Berita Terkini

KPU KOTA JAKARTA SELATAN MENJADI NARASUMBER DALAM PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA DI SMPN 41 JAKARTA

Temanpemilih, KPU Jakarta Selatan menghadiri undangan sebagai narasumber dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) SMPN 41 Jakarta pada Selasa 29/4, bertempat di gedung serbaguna Kebun Binatang Ragunan.  KPU kota Jakarta Selatan bersama tim sekretariat memberikan pengenalan perlengkapan pemilu dn simulasi pemungutan suara dilanjutkan dengan game cerdas cermat kepemiluan. Pemaparan mengenai Pemilu dan Pilkada disampaikan oleh Ketua KPU Kota Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin. Usai penyampaian materi siswa siswi antusias untuk bertanya mengenai praktik demokrasi di Indonesia. Acara berjalan interaktif, seluruh peserta tampak sangat antusias mengikuti rangkaian acara hingga selesai. Selain meberikan materi terkait kepemiluan, acara ini juga sebagai sarana sosialisasi dan edukasi praktis terhadap pelaksanaan pemilu oleh KPU Jaksel terhadap calon pemilih pemula.

KENALI CALONMU!!! KPU PROVINSI DKI JAKARTA TETAPKAN TIGA PASLON CAGUB-CAWAGUB MAJU DALAM PILKADA DKI JAKARTA TAHUN 2024 BERIKUT NOMOR URUT DAN VISI MISINYA

Jakarta Selatan, KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur Dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dalam sidang Rapat Pleno Terbuka yang bertempat di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta Jl. Salemba Raya No.15, RT.1/RW.3, Paseban, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat. Berikut Hasil pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dan Visi Misi nya (Klik Disini) : 1 Pasangan Ridwan Kamil-Suswono. 2 Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 3 Pasangan Pramono Anung-Rano Karno

PASTIKAN ANDA TERDAFTAR PADA DAFTAR PEMILIH TETAP PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DKI JAKARTA TAHUN 2024 DI KOTA JAKARTA SELATAN

SUDAHKAH KAMU TERDAFTAR SEBAGAI PEMILIH?? Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 adalah ajang kontestasi politik dalam lima tahun sekali yang diadakan di Jakarta untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur definitif untuk masa bakti 2025 sampai 2030. Jakarta menjadi satu-satunya daerah setingkat provinsi di Indonesia yang menggelar pemilihan umum untuk memilih gubernur dan wakil gubernur saja, tanpa memilih walikota administrasi maupun bupati administrasi, sehingga pemilih hanya diberi satu kertas suara untuk dicoblos.  Memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) adalah bagian penting dari proses pemilihan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan mengupayakan metode untuk membantu warga Kota Jakarta Selatan mengetahui apakah mereka sudah terdaftar di Daftar Pemilih Terdaftar (DPT). Salah satu metode yang paling mudah dan cepat adalah melakukan pengecekan DPT secara online melalui www.cekdptonline.kpu.go.id atau melalui Database Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Kota Jakarta Selatan pada link berikut (Klik disini) Pastikan Anda Terdaftar sebagai Pemilih pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 yaaaa.........

PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPPS UNTUK PILGUB DKI JAKARTA TAHUN 2024

Hai #TemanPemilih Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 dengan ketentuan berikut (Klik Disini) Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS pada masing-masing Kelurahan pada tanggal 17 - 28 September 2024. Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kota Jakarta Selatan Alamat : Jl. Pangeran Antasari No. 53 Cipete Utara, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan Contact Person : 081350000171 (Atika)

JADWAL PEMBENTUKAN CALON ANGGOTA KPPS UNTUK PILGUB DKI JAKARTA TAHUN 2024

Hai Teman Pemilih, Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. Berikut Jadwal pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.