Kamis 30 Juni 2022, Rapat dipimpin oleh Sekretaris Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, dalam rapat ini Sekretaris Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan perihal peminjam alat-alat kebutuhan perkantoran (Meja, Kursi) memerintahkan Bagian Umum Jakarta Selatan untuk menginventaris meja, kursi yang tersedia saat ini. Sekretaris Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan juga menyampaikan beberapa intruksi kepada Sudin Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk melakukan peninjauan dan perbaikan air. Sekretaris Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan juga memberikan arahan mengundang Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk melakukan penyemprotan kotoran tikus.
Sekretaris Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan menginstruksikan SKPD terkait untuk melakukan peninjauan ke gedung Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan dan apabila perlu dilakukan perbaikan segera langsung ditindaklanjuti.
Agus Sudono menyampaikan terima kasih atas support selama ini kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait Gedung Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan, sesuai dengan informasi yang di terima bahwa Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan pindah secara 100% pada akhir bulan Juli 2022.
Dalam pertemuan ini Agus Sudono juga mendorong legalitas secara resmi Gedung Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan untuk segera di proses dan dapat Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Selatan sebagai dasar permohonan anggaran.