KPU Kota Jakarta Selatan menghadiri undangan KPU RI pada tanggal 11-13 September 2023 di Makassar Gelombang II. Rapat Koordinasi diselenggarakan Dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU Tentang Kampanye dan Dana Kampanye Bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Hadir dalam rapat Koordinasi tersebut antara lain Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten Kota yang terdiri dari Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sekretaris Provinsi, serta Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dari 14 provinsi di Indonesia.
Rapat Koordinasi tersebut bertujuan membahas Aturan dan kebijakan Tentang Kampanye dan Dana Kampanye bersama Bawaslu, pengurus Kompartemen Akuntan Sektor Publik, Ikatan Akuntan Indonesia, Ketua KPID Sulawesi Selatan, Koordinator Kelompok Substansi Kebijakan Pelaporan Direktorat Pepaloran - PPATK, dan Dewan Pers.