Pengumuman/SE

KPU Kota Jakarta Selatan telah menyelenggaran rapat Pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan

Hi Sobat KPU Jaksel, admin mau menginformasikan nih..bahwa hari Selasa tanggal 11 Juli 2020 KPU Kota Jakarta Selatan telah menyelenggaran rapat Pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bersama para stakeholder melalui media rapat online. *KPU Kota Jakarta Selatan Menyelenggarakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus Tahun 2020* Rapat Pleno ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari SE KPU RI No: 181/PL-02.I-SD/01/KPU/II/2020. Perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020, yang diterbitkan tanggal 28 Februari 2020. Dalam surat Edaran tersebut KPU Kab/Kota wajib menyelenggarakan rapat koordinasi dan rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara rutin pada tiap bulan. Dalam rapat koordinasi dengan stakeholder kali ini KPU mengundang pihak antara lain: 1. Ketua dan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta 2. Ketua dan anggota KPU kota Jakarta Selatan 3. Kodim 0504/JS 4. Polres metro Jakarta Selatan 5. Sudin Dukcapil Kota Jakarta Selatan 6. Kesbangpol kota Jakarta Selatan 7.Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Selatan 8. Sekretariat KPU Kota Jakarta Selatan. Pada rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan agustus tahun 2020 ini ditetapkan total jumlah pemilih di wilayah kota Jakarta Selatan sampai dengan tanggal 11 Agustus 2020 sebanyak 1.696.921 pemilih, terdiri dari 841.438 pemilih laki laki dan 855.483 pemilih perempuan. Adapun tujuan Rapat koordinasi ini adalah untuk memperoleh respon dari para pemangku kepentingan terhadap data pemilih yang telah dimiliki oleh KPU kota Jakarta Selatan, sehingga diharapkan akan terjadi proses updating data dan tentunya akan mengurangi tingkat error'/invalid pada data pemilih dimaksud.

KPU Kota Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kota Jakarta Selatan melaksanakan agenda pasca tahapan pemilu 2019, berupa kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, sesuai amanat UU no. 7 tahun 2017. Selama periode PSBB - darurat pandemi Covid-19, telah dilaksanakan 3 kali rapat koordinasi (rakor) dengan pemangku kepentingan (stakeholders), dan terakhir diselenggarakan pada hari Kamis 11 Juni 2020 secara daring. Hadir dalam rapat adalah semua komisioner KPU Kota Jakarta Selatan, Ka Sudin Dukcapil JakSel, Ka Kesangpol JakSel, Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, Perwakilan dari Polres Metro JakSel, Bawaslu kota, dan sekretariat. Secara akumulatif dalam 3 bulan, telah dimutakhirkan dengan data sebanyak 79.314, meliputi data pemilih baru sebanyak 39.155 (warga yang mamasuki umur 17 tahun, pendatang), 32.147 data TMS/tidak memenuhi syarat (warga yang telah pindah domisili, wafat dan status karyawan sebagai TNI/POLRI) dan 8.011 perbaikan elemen data (koreksi sesuai data terkini, antara lain koreksi NKK). Khusus bulan ini, Pemutakhiran data melibatkan 25.634 data, dengan jumlah pemilih aktif sebesar 1.700.602 pemilih. KPU Kota Jakarta Selatan mengundang partisipasi masyarakat, telah dibuat layanan online dengan mengakses https://bit.ly/DaftarPemilihBerkelanjutan_KPU_JakSel bagi kelompok pemilih pemula (sudah berumur 17 tahun dan pensiunan TNI/POLRI) & warga baru pindahan dari wilayah lain.

Lomba Selfie Pemilu 2019

Halo Warga Jakarta Selatan.. Saatnya kamu menjadi bagian dari sejarah Pemilu Serentak Pertama di Indonesia dalam menentukan pilihanmu pada RABU, 17 APRIL 2019 KPU Jakarta Selatan mempersembahkan Lomba Selfie Pemilu 2019 untuk kamu semua para Milenial dan Orangtua. Saatnya membuktikan pada dunia kamu berpartisipasi memilih di Pemilu 2019. Kapan lagi selfie bisa mendapatkan TOTAL HADIAH 12 JUTA RUPIAH hanya dengan unggah foto selfie serta caption terbaikmu di Instagram setelah kamu mencoblos.  Lomba ini terbuka untuk umum dengan dua kategori yaitu: *1. Kategori Milenial (17-30 Tahun) *2. Kategori Dewasa/Orangtua (Usia diatas 30 Tahun) Syarat dan Ketentuan: 1. KTP dan Berdomisili di Jakarta Selatan, serta mencoblos di wilayah Jakarta Selatan 2. Mendaftarkan diri pada laman bit.ly/LombaSelfieKPUJS2019 3. 1 (satu) peserta maksimal mengirimkan 2 (dua) foto selfie 4. Foto wajib menunjukan jari kelingking yang sudah bertinta 5. Foto di luar TPS (dilarang di dalam TPS), tidak mengandung unsur kampanye, tidak memakai atribut politik, dan tidak mengandung unsur sara dan pornografi 6. Wajib mengikuti (follow) akun instagram @Info_kpujaksel 7. Berikan caption terbaikmu dan gunakan hashtag #LombaSelfieKPUJS2019, #GueGakGolput, dan #JakselNyoblos lalu tag @Info_kpujaksel Narahubung 087785093363 (Wono) Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan

KOMISI PEMILIHAN UMUM JAKARTA SELATAN] KPU Jakarta Selatan Sahkan DPT Hasil Perbaikan Kedua

JAKARTA SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Selatan menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) dalam Rapat Pleno Terbuka, Selasa (13/10) di Ruang Rapat KPU Jakarta Selatan. Dalam putusan DPTHP-2, KPU Jakarta Selatan merilis Daftar Pemilih Tetap sejumlah 1.695.760 pemilih dari 6.450 TPS yang tersebar di 10 Kecamatan di Jakarta Selatan. "KPU Jakarta Selatan terus berupaya untuk mendapatkan hasil Daftar Pemilih Tetap yang valid dan kredibel. Tentunya hasil ini merupakan proses panjang yang dimulai dari penetapan Daftar Pemilih Sementara, DPTHP - 1 hingga DPTHP-2 yang ditetapkan malam ini, " ujar Ketua KPU Jakarta Selatan, Agus Sudono dalam Rapat Pleno Terbuka, Selasa (13/10). Agus menambahkan, dalam melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap, KPU Jakarta Selatan melibatkan beragam elemen diantaranya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, PPK dan Partai Politik. "Alhamdulillah semua stakeholder turut mengawal proses perbaikan DPT dan setelah mendapatkan hasil perbaikan DPT, kita harapkan hal ini menjadi salah satu kunci adanya partisipasi aktif dan maksimal dari masyarakat Jakarta Selatan pada perhelatan Pemilihan Umum 2019," tambah Agus. Sementara itu, Ahmad Barizi, Komisioner Divisi Tarlih KPU Jakarta Selatan menuturkan, dari hasil perbaikan kedua, DPT di Jakarta Selatan mengalami peningkatan jumlah pemilih hampir di seluruh kecamatan. "Dari DPTHP-2, terlihat adanya kenaikan jumlah pemilih hampir dari seluruh kecamatan di Jakarta Selatan. Kecuali ada dua kecamatan yang jumlahnya tidak berubah yaitu Tebet dan Setiabudi, selebihnya ada kenaikan jumlah pemilih," jelas Ahmad Barizi. Rapat Pleno Terbuka KPU Jakarta Selatan tentang Penetapan Rekapitulasi DPTHP-2 dihadiri Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali, LC, MA, Komisioner KPUD DKI Jakarta, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan, Forum Pimpinan Kota (Polres, Dandim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri), Kasuban Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Gerakan Melindungi Hak Pilih

Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP adalah tagar terbaru KPU untuk memastikan semua WNI yg telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar di DPT dan dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu Serentak 2019. #GMHP dilaksanakan sebagai tindak lanjut Penyempurnaan DPT Pemilu 2019. Selama kurang lebih 2 bulan kedepan. KPU membuka ruang terhadap masukan dan tanggapan dari masyarakat yang melingkupi: 1. Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena berbagai alasan antara lain; ganda, meninggal dunia, tidak dikenal, pindah domisili dll. 2. Perbaikan terhadap elemen data yang belum lengkap atau belum akurat 3. Melakukan pendaftaran bagi pemilih yang belum terdaftar di DPT. Kepada Parpol, Pengawas Pemilu, Pemantau Pemilu, Ormas, pemilih dan masyarakat luas lainnya dimohon kerjasama aktif utk memberikan masukan dan tanggapan. Masa #GMHP akan dilasanakan tgl 1 - 28 Oktober 2018.

KPU Kota Jakarta Selatan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap lanjutan

Jakarta,- Sabtu (25/8/2018), Setelah melalui proses yang cukup panjang KPU Kota Jakarta Selatan akhirnya menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap lanjutan di aula Kantor KPU Jakarta Selatan. Hadir pada acara tersebut seluruh pimpinan partai politik tingkat Kota Jakarta Selatan, unsur muspiko (Walikota, Polres, Dandim 0405), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan, dan pemantau Pemilu. Semua yang hadir dapat menerima dengan bulat tanpa melalui perdebatan hasil rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap. "Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Daftar Pemilih Tetap Kota Jakarta Selatan dengan ini ditetapkan", ucap Agus Sudono, Ketua KPU Jakarta Selatan. KPU Jakarta Selatan menetapkan jumlah pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak 1.608.653 dengan jumlah TPS 6.345. Berita Acara hasil rapat pleno penetapan DPT langsung diberikan kepada masing-masing pimpinan partai politik.

Populer

Belum ada data.